



SMAN Candipuro Lumajang Tegaskan Komitmen: Penyerahan Ijazah Tanpa Pungutan dan Penahanan
Lumajang, 24 Agustus 2025 — SMA Negeri Candipuro, Lumajang menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan penahanan ijazah maupun pungutan dalam bentuk apapun kepada para alumni saat pengambilan ijazah. Sekolah memastikan seluruh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun berhak menerima ijazah dan SKHU secara gratis dan tepat waktu.
Kepala SMAN Candipuro, Ibu Ida Rosanti, S.Pd., M.P., menyatakan bahwa pihak sekolah menjunjung tinggi hak siswa sebagai lulusan untuk memperoleh dokumen pendidikan mereka tanpa hambatan.
“Siswa berhak menerima haknya berupa ijazah dan lembar nilai akademik atau SKHU setelah menyelesaikan serangkaian studi selama 3 tahun, dan semuanya diberikan secara gratis dan tanpa penahanan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Ibu Afiyah, S.Pd., menjelaskan bahwa proses pengambilan ijazah oleh para alumni berjalan lancar dan sesuai dengan standar pelayanan sekolah.
“Sampai saat ini, proses pengambilan ijazah telah berlangsung dengan baik, tanpa ada kendala, dan yang terpenting tidak ada penahanan apapun terhadap dokumen siswa,” ujarnya.
Ketua Komite SMAN Candipuro, Eko Budi Santoso, S.Pd., juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan sekolah yang mendukung transparansi dan kemudahan layanan pendidikan.
“Kami menerima banyak tanggapan positif dari para wali murid alumni. Mereka merasa puas dengan pelayanan prima dari pihak sekolah karena ijazah diberikan tepat waktu dan tanpa syarat tambahan,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi wujud nyata dari komitmen SMAN Candipuro dalam mendukung hak-hak pendidikan siswa dan mendorong iklim sekolah yang transparan, adil, serta ramah terhadap peserta didik dan orang tua.